Minggu, 27 Desember 2020

Kampung Terompet di Kota Tangsel Kini Tinggal Kenangan

Tahun baru 2021 kini tak semeriah perayaan sebelumnya karena disebabkan oleh pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), keriuhan yang biasa dihiasi terompet dan kembang api kini ditiadakan.

Karena efek dari kebijakan tersebut, kampung terompet yang berada di Gang Keluarga, Jalan Raya Ceger, Jurang Mangu Barat, Kota Tangerang Selatan, kini tinggal nama.

Daerah yang dikenal luas sebagai ‘Kampung Terompet’ itu telah menanggalkan tradisi memproduksi terompet di penghujung akhir tahun, setidaknya dalam empat tahun belakangan.

Ketika wartawan menyambangi daerah tersebut, tidak didapati kembali adanya geliat masyarakat yang memproduksi terompet seperti 5 tahun yang lalu, meski sudah mendekati Tahun Baru 2021.

Seorang warga sebut saja Iman mengatakan, hanya tinggal satu orang pengrajin yang saat ini masih memproduksi terompet, namun dalam jumlah sangat kecil.

Saat dikunjungi, satu-satunya pedagang terompet tersisa di kampung tersebut Haris menjelaskan, terompet menurun sudah 4 atau 5 tahun yang lalu.

“Udah enggak (jualan terompet, red). Ada kali mpat atau lima tahun sudah penjualan menurun. Ya tahu sendiri lah,” ujar Haris singkat, Sabtu (26/12/2020).

Dalam pantauan, tampak puluhan terompet hanya digantung di depan teras rumah.

Terompet berdesain warna-warni itu diketahui merupakan stok dari sisa tahun-tahun sebelumnya yang tidak terjual.

Kini pedagang terompet itu sendiri telah beralih bekerja membuka sebuah ruko di kampungnya, Klaten, Jawa Tengah.

Kehadirannya di ‘Kampung Terompet’, kata dia, hanya sesekali untuk mengunjungi anak dan cucunya, tidak lagi untuk urusan berjualan terompet.

“Enggak, enggak lagi (jualan terompet),” tukasnya.

Diberitakan tahun lalu, penyebab merosotnya penjualan terompet di Kampung Terompet, menurut Haris ada tiga isu yang membuat penjualan terompetnya dari tahun ke tahun semakin merosot tajam.

Pertama itu, isu kertas pembugkus terompet berasal dari kertas Al-Quran, kedua itu isu ada virus pada tiupan terompet tradisional dan yang ketiga itu isu haram meniup terompet pada malam tahun baru.

Disamping itu, masuknya terompet-terompet dari luar negeri, yang modern dan keluaran pabrikan, menambah parah iklim penjualan terompet tradisional.

“Banyak faktor sih yang membuat terompet tradisional tersisih di masyarakat. Diantaranya ya itu, terompet-terompet dari luar keluaran pabrik dan modern,” ungkapnya.

Menurut Haris, di “Kampung Terompet’ itu, hanya keluarganya saja yang masih bertahan membuat terompet tradisional untuk malam pergantian tahun.

Kamis, 24 Desember 2020

Camat Pamulang Mukroni Memantau langsung Kesiapan Personil Gabungan PosPam Pamulang dalam pengamanan NATARU 2020

Camat Pamulang Mukroni turun langsung memonitoring setiap titik rawan kerumunan bersama Jajaran Petugas Pengamanan NATARU 2020. Kamis 24 Desember 2020 pukul 22:16wib.

Mukroni juga menyampaikan serta menghimbau kepada warga masyarakat Kota Tangerang Selatan khusus nya warga masyarakat Kecamatan Pamulang untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan mengikuti 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) untuk mencegah serta memutus mata rantai penularan Virus Covid-19. Pungkas nya.

Pada malam pergantian tahun baru nanti kami memesan kepada warga masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh  Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk tidak melakukan kegiatan seperti Konvoi, pesta, menyalakan kembang api dan lain sebagai nya yang mengundang kerumunan massa demi memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. Tambahnya.

Selasa, 22 Desember 2020

31 Desember, Minimarket, Toko Sembako dan Apotek di Tangsel Harus Tutup Lebih Cepat

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengeluarkan Surat Edaran (SE) baru guna membatasi aktivitas di pusat perbelanjaan serta toko modern jelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2021 .

SE bernomor : 800/864-Disindag /2020 diterbitkan untuk mencegah munculnya potensi penyebaran Covid-19 dari kerumunan di tengah masyarakat. Pada salah satu poinnya dijelaskan, seluruh minimarket, supermarket, hypermart, toko sembako, hingga apotik harus tutup lebih cepat pada tanggal 31 Desember 2020, yakni pukul 19.00 WIB.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Maya Mardiana, menerangkan, kebijakan itu merupakan turunan dari SE Wali Kota Nomor 443/3438/HUK tentang TertibPelaksanaan Aktivitas Masyarakat Menjelang dan Sesudah Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.

"Kebijakan ini turunan dari SE wali kota," katanya kepada wartawan di Tangerang Selatan, Senin (21/12/2020).

Berikut 4 poin dari total 8 poin yang diatur dalam SE Disperindag bernomor : 800/864-Disindag /2020 itu:
Pusat perbelanjaan wajib membatasi jam operasional sampai dengan pukul 19.00 WIB.
Untuk pelaku usaha yang bergerak di bidang penyediaan barang retail untuk kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari termasuk di dalamnya pasar rakyat, toko modern (Minimarket, supermarket, departemen store, hypermart ataupun grosir yang berbentuk perkulakan), toko/warung kelontong, toko obat/apotik, depo isi ulang air minum baik yang berdiri sendiri maupun yang berada di pusat perbelanjaan pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 19.00 WIB dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2020, sedangkan untuk tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 30 Desember 2020 dan 1 Januari 2021 sampai dengan 8 Januari 2021 jam operasional dilakukan seperti biasa sampai dengan pukul 22.00 WIB.
Wajib membatasi jumlah pegawai dan pengunjung di lingkungan usaha paling banyak 50% (lima puluh perseratus) dari daya tampung/kapasitas maksimal.
Dilarang menyelenggarakan kegiatan atau acara perayaan tahun baru 2021 yang berpotensi mengumpulkan massa serta sulit untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan usahanya.
Ketentuan tutup lebih cepat bagi poin nomor 2 hanya berlaku untuk satu hari tanggal 31 Desember 2020. Sedangkan di luar itu, waktunya kembali normal yakni tutup pada pukul 22.00 WIB. Disebutkan, upaya tersebut sebagai langkah dukungan agar PSBB bisa berlangsung lebih efektif.

Source : sindonews

Senin, 21 Desember 2020

Pengemudi ngantuk, mobil tabrak pohon dan tiang listrik

Mobil tipe Sport Utility Vehicle (SUV) merek Suzuki Grand Vitara menabrak pohon dan tiang listrik di Jalan Boulevard Bintaro, Sektor IX, Parigi Lama, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) , Senin (21/12/2020).

Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Di lokasi, hanya terlihat mobil berpelat nomor B 2558 AD itu dalam keadaan rusak parah di bagian depan. Sedang pengemudinya, Amir Yudistira (47), tampak berdiri lemas sambil mengamati kondisi kendaraannya

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Diceritakan Amir, dia berkendara dalam posisi mengantuk hingga tak sadar saat mobil yang dikendarainya melibas 2 batang pohon serta menabrak tiang listrik di trotoar jalan."Saya posisi memang ngantuk, karena kecapaian saja," katanya di lokasi.

Semula, kendaraan Amir tengah melaju dari arah sektor IX, Pondok Pucung menuju Masjid Bani Umar. Namun karena mengantuk, dia pun salah injak gas. Lalu seketika mobil menerjang trotoar dan menabrak 2 pohon dan tiang listrik."Salah injak gas, nggak tau tiba-tiba sudah nabrak saja," ujarnya.

Tak beberapa lama, petugas kepolisian tiba di lokasi. Berdasarkan musyawarah, maka pengemudi bersepakat untuk mengganti biaya kerusakan di sepanjang trotoar itu. Sedangkan mobilnya yang rusak, dievakuasi menggunakan mobil derek untuk dibawa ke bengkel.

"Tidak ada korban, pengemudinya bisa dilihat sehat-sehat aja. Paling mobil ini dibawa ke bengkel oleh pemiliknya, sedangkan kerusakan tiang dan trotoar tadi sudah sepakat untuk diperbaiki," jelas personel lalu lintas Polsek Pondok Aren, Ipda J Silalahi.

#kabartangsel #infotangsel #jurnalistangsel #postangsel #beritatangsel #tangselupdate #tangsellife #tangselpos #seputartangsel #liburnataldantahunbaru #tangsel #tangselinfo #tangselnews #walikotatangsel #kuliner #kulinertangsel #kecelakaan #tabraktianglistrik #bintaro

Minggu, 20 Desember 2020

WaliKota Tangsel Minta Ibadah Misa Natal Dilakukan Secara Daring

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany meminta warga masyarakat Tangsel untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Agama RI nomor 23 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal Di Masa Covid-19 tahun 2020. Salah satunya dengan melaksanakan ibadah misa Natal secara daring.

"Dalam SE Menteri Agama itu, jelas bahwa pelaksanaan perayaan Natal tahun 2020 secara sederhana yang disiarkan secara daring serta menghindari pengumpulan dan kerumunan massa," kata Airin dalam keterangannya, Minggu (20/12/2020).

Menurutnya, Pemerintah Kota Tangsel sudah melakukan sejumlah langkah pencegahan penyebaran Covid-19 dalam rangka tertib aktivitas masyarakat menjelang dan sesudah natal dan tahun baru 2021. Hal itu dengan membatasi sejumlah aktivitas perkantoran, ibadah, usaha dan kegiatan lain yang berpotensi mendatangkan kerumunan mulai tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021.

Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangsel, nomor 443/3438/ tentang tertib pelaksanaan aktivitas masyarakat menjelang dan sesudah perayaan Natal dan Tahun baru 2021.

Dalam SE Wali Kota itu, para kepala Dinas, lembaga, organisasi maupun asosiasi dan perusahaan, pengelola fasilitas umum, sosial, olahraga dan pelaku usaha wajib melaksanakan protokol kesehatan secara konsisten dan sungguh-sungguh.

"Wajib membatasi jumlah pegawai dan pengunjung di lingkungannya paling banyak 50 persen dari daya tampung atau kapasitas maksimal. Wajib membatasi jam operasional sampai dengan pukul 19.00 WIB, kecuali yang melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat, kedaruratan dan jenis usaha Iain yang ditentukan dalam Surat Edaran," ujar dia.

Dalam surat edaran Wali Kota Tangsel itu mengatakan kepala Perangkat Daerah (OPD) dilarang menyelenggarakan kegiatan atau acara perayaan tahun baru 2021 yang berpotensi mengumpulkan massa serta sulit untuk menerapkan protokol kesehatan.

"OPD juga wajib menyampaikan atau memberitahukan surat edaran ini kepada pegawai, karyawan, mitra dan pengunjung di lingkungannya, masyarakat yang berdomisili di Tangsel dan wajib melaksanakan protokol kesehatan secara konsisten dan sungguh-sungguh," jelas dia.

Dalam SE tersebut masyarakat Tangsel juga diimbau untuk berada di dalam rumah, mengurangi aktivitas di luar rumah serta tidak melakukan perjalanan ke luar wilayah Tangsel kecuali untuk kegiatan yang mendasar dan mendesak.

"Warga Tangsel dilarang menyelenggarakan kegiatan sosial atau keagamaan seperti perayaan hajatan, pernikahan, dan pemakaman yang berpotensi mengumpulkan massa serta sulit untuk menerapkan protokol kesehatan dan dilarang untuk mengadakan, menyelenggarakan, melaksanakan dan atau mengikuti perayaan tahun baru 2021 di dalam dan di luar Kota Tangerang Selatan," jelasnya.

Airin juga meminta Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kota, Kecamatan, Kelurahan, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan Perusahaan atau Gedung dan Fasilitas Umum wajib melakukan pengawasan, pembinaan dan pendisiplinan terhadap aktivitas masyarakat lingkup kewenangannya.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis operasional diatur dengan Surat Edaran Kepala Perangkat Daerah sesuai bidang tugasnya. Demikian untuk menjadi perhatian dan atas kerjasamanya disampaikan terima kasih," kata dia.

Sabtu, 19 Desember 2020

Diduga ada praktek pungli di Situ Gintung, Tangsel

Praktik pungutan liar (Pungli) kembali terjadi. Kali ini, di pintu masuk area wisata danau atau Situ Gintung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Pantauan awak media, area tersebut selalu dijaga oleh warga sekitar yang menerapkan tarif parkir bagi pengunjung yang membawa kendaraan.

Saat dimintai keterangan, salah seorang pengunjung Virgo (19) menyesalkan adanya pungutan tarif tersebut. Menurutnya, dirinya dikenai tarif sebesar Rp3000 saat memasuki Situ Gintung.

Virgo pun mengaku tidak diberi karcis sama sekali, terlebih karcis dengan logo atau stempel resmi Pemkot Tangsel.

“Tadi saya dimintai biaya masuk Rp3.000, itu bang dari arah sana (Jalan Gunung Raya-red). Saya ga menyoalkan duitnya, tapi kok habis dipungut biaya seperti ga ada tanggungjawabnya. Kalau masuk dari sana ga bayar, ga dibukain portalnya,” terang Virgo di area Situ Gintung, Jumat (18/12/2020).

Tak hanya Virgo, warga lain yang hendak berjogging, Ryana (16) mengaku dipungut lebih besar. “Benar, saya bayar parkir Rp5000. Itu dari arah dam. Saya biasa ke sini jogging,” jelas Ryana.

Belum diketahui pasti, pungutan yang dilakukan beberapa warga tersebut kepada pengunjung Situ Gintung merupakan pungutan resmi atau tidak yang diberlakukan Pemkot Tangerang Selatan.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Tata Teknis Perparkiran dan Terminal Dinas Perhubungan Tangsel, Nanda A Iqbali mengatakan, setelah pihaknya mengecek, parkir di area Situ Gintung memang belum mempunyai izin.

“Setelah kami cek, belum ada izin penyelenggaraan parkir tempat khusus yang diterbitkan di Situ Gintung. Dugaan pelanggaran ini akan coba kami cek kembali dan akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Nanda.

Lanjut dia, kawasan parkir di Situ Gintung merupakan kawasan parkir khusus (milik pengelola Situ Gintung). Untuk kawasan parkir tempat khusus, tarifnya telah ditentukan berdasarkan Keputusan Walikota Nomor : 973.3/Kep.239-Huk/2017 tentang Tarif Parkir di Tempat Khusus Parkir.

“Berdasarkan Ketentuan Umum Pasal 1 UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, bahwa parkir di tempat khusus/di luar badan jalan dikenakan pajak parkir. Ketentuan pajak parkir diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah,” tandasnya.

Jumat, 18 Desember 2020

Menyeberang Jalan, Bocah 4 Tahun Tewas Ditabrak Pick-Up di Ciputat

Nasib nahas dialami bocah berusia 4 tahun bernama Haikal Octarian Alfarizi. Bocah ini tewas seketika usai mobil pikap GranMax menabraknya di Jalan Sukamulya Raya, Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sari Asih, namun nyawa Haikal tetap tak tertolong. Bocah malang itu berpulang dengan diiringi tangis duka dari orang tua dan keluarganya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat 18 Desember 2020, sekira pukul 18.30 WIB. Beberapa saksi menyebutkan, jika Haikal tengah menyeberang jalan di lokasi. Namun dia terjatuh, sesaat kemudian, melintas pikap bernomor polisi B 9623 WUC yang dikemudikan Tarmidin (37).

"Mobil pikap melaju dari arah Serua hendak ke Ciputat. Kemudian menabrak korban yang menyeberang dari kiri ke kanan. Pada saat menyeberang terjatuh, sehingga terlindas oleh mobil pikap," ungkap Kanit Lakalantas Polres Tangsel, Iptu Dhady Arsya, kepada Okezone, Sabtu (19/12/2020).

Karena tak fokus hingga sulit menghindar, pikap langsung menabrak dan melindas tubuh bocah malang itu. Warga sekitar sempat histeris. Beruntung tak ada aksi main hakim sendiri. Polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

"Korban mengalami luka pendarahan di kepala. Kami juga sudah memeriksa saksi dan pengemudi," jelas Dhady. Jenazah Haikal sendiri baru akan dimakamkan hari ini di pemakaman umum yang tak jauh dari lokasi. Belum ada keterangan lanjutan dari polisi, apakah ada kelalaian dari pengemudi pikap hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

#pemkottangsel #liburpanjang #kabartangsel #infotangsel #jurnalistangsel #postangsel #beritatangsel #tangselupdate #tangsellife #tangselpos #seputartangsel #liburnataldantahunbaru #tangsel #tangselinfo #tangselnews #walikotatangsel #kuliner #tabrakanmaut #tewas #lakalantas 

Tangerang Selatan Larang Perayaan Malam Tahun Baru, Terapkan PSBB hingga Januari

Pemerintah kota Tangerang Selatan melarang warganya merayakan malam tahun baru guna mencegah kerumunan di masa pandemi Covid-19.

"Perayaan malam tahun baru dilarang di Tangerang Selatan, ditiadakan. Itu nanti akan dituangkan dalam surat keputusan Ibu Wali Kota sekaligus nanti tentang perpanjangan PSBB," kata Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat dihubungi, Jumat 18 Desember 2020.

Menurut Benyamin, surat keputusan tentang perpanjangan PSBB itu akan diterbitkan sehingga setiap kecamatan melakukan PSBB masing-masing, sesuai dengan kondisi wilayahnya.

"Kalau di Tangsel ini keputusan PSBB-nya itu selama sebulan sampai Januari tahun depan. Kemudian Kecamatan menerbitkan keputusan para Camat tentang PSBB-nya," kata calon Wali Kota Tangsel itu.

Benyamin mengatakan bahwa saat malam pergantian tahun, tim gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan melakukan patroli untuk mencegah terjadinya kerumunan.

"Seperti pesta kembang api itu dilarang ya. Kita juga mengimbau untuk ASN dalam libur panjang ini tidak keluar daerah, serta untuk masyarakat diminta membatasi diri kegiatan di luar rumah," ujarnya.

Untuk alternatif liburan saat libur panjang tahun baru, Benyamin menganjurkan warga beraktivitas di rumah bersama keluarga.

Wakapolres Tangerang Selatan Komisaris Stephanus Luckyto mengungkapkan bahwa jajaranya memerintahkan kepada hotel, restoran dan pusat perbelanjaan untuk tidak melakukan aktivitas yang mengundang orang banyak.

"Ini sedang proses pendataan dan menghimbau kepada mereka untuk bisa paham situasi saat ini seperti apa, secara lisan sudah diberitahukan nanti secara resminya melalui rapat koordinasi operasi Lilin 2020," katanya.

Polres Tangerang Selatan akan mengundang PHRI, pengurus pusat perbelanjaan atau mall dan pengelola kawasan. "Karena kita meyakini apabila nanti mall dan pusat perbelanjaan tutup saat pergantian tahun, masyarakat akan kumpul- kumpul entah itu di pinggir jalan sambil ngopi, kemudian di bundaran," ujarnya.

Karena Polres Tangsel memiliki tim pemburu Covid-19, Polres Tangerang Selatan juga akan melakukan patroli bersama TNI dan Satpol PP pada malam tahun baru 2021.

#tahunbaru #jurnalistangsel #pergantiantahun #malamtahunbaru #kabartangsel #infotangsel #tangselinfo #tangselnews #beritatangsel #tangselupdate #tangselpos #postangsel #korantangsel #tangselterkini #tangsel #pemkottangsel

Kamis, 17 Desember 2020

Pemkot Tangsel tak wajibkan Rapid Test Antigen Syarat keluar masuk wilayah

Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak ikut memberlakukan kewajiban rapid test antigen untuk warga yang keluar masuk daerah pada periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Wali Kota Tangerang Selatan Airim Rachmi Diany menjelaskan, pihaknya tidak menerapkan aturan tersebut karena sulit untuk menentukan siapa saja yang harus dan tidak diperiksa petugas.

"Enggak kayaknya. Karena di Tangsel sulit juga kami menentukan 'kamu antigen atau enggak', 'kamu dari mana', kan sulit," ujar Airin, Kamis (17/12/2020).

Alasan lain, Tangerang Selatan memiliki banyak jalur keluar masuk wilayah.

Sehingga, pihaknya hanya akan mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masyarakat selama musim libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Berdasarkan masukan dari Dinas Kesehatan masukan dari Forkopimda agak sulit kita untuk menerapkan di Tangsel karena banyaknya pintu-pintu masuk wilayah," ujar dia.

"Jadi pada intinya penegakan disiplin protokol kesehatan yang harus ditingkatkan," sambungnya.

Kendati demikian, Tangerang Selatan menerapkan pengetatan sejumlah aktivitas masyarakat sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Beberapa pembatasan jam operasional mal dan tempat kuliner, hingga larangan aktivitas atau perayaan Tahun Baru yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

"Intinya sama dengan kebijakan dari pak Menkomaritim karena tadi sebelumnya, kami kumpul semua untuk Banten DKI Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali," ungkapnya.

#airinrachmidiany #pemkottangsel #liburpanjang #kabartangsel #infotangsel #jurnalistangsel #postangsel #beritatangsel #tangselupdate #tangsellife #tangselpos #seputartangsel #liburnataldantahunbaru #tangsel #tangselinfo #tangselnews #walikotatangsel #covid_19 #rapidtest

Mulai hari ini 18 Desember 2020, Pemkot Tangsel batasi jam operasional Malam dan Tempat kuliner hingga pukul 19:00wib

Pemerintah Kota Tangerang Selatan membatasi jam operasional pusat perbelanjaan dan tempat makan pada periode Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh mal dan tempat usaha kuliner di wilayah Tangerang Selatan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021.

"Intinya pada perioderisasi 18 Desember sampai 8 Januari untuk mal maupun tempat makan dibatasi maksimal sampai pukul 19.00 WIB," ujar Airin di Balai Kota Tangerang Selatan, Kamis (17/12/2020).

Kebijakan itu diberlakukan menyusul adanya arahan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membatasi aktivitas masyarakat di sejumlah.

Menurut Airin, pengetatan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masyarakat pada periode libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Intinya sama dengan kebijakan dari pak Menkomaritim karena tadi sebelumnya kami kumpul semua untuk Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali," kata Airin.

Adapun kebijakan yang diterapkan di wilayah Tangerang Selatan selaras dengan pembatasan yang diberlakukan di wilayah lain pada periode Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Yang pasti juga kebijakan tadi kan sama. biar pararel gitu. Jadi enggak satu wilayah buka sampai jam segini, atau wilayah lain jam segini. Nanti pada lari ke Tangsel," ungkapnya.

Airin mengatakan, pihaknya akan segera menginformasikan kebijakan tersebut kepada pengelola pusat perbelanjaan dan para pelaku usaha usaha kuliner, agar bisa diterapkan mulai Jumat (18/12/2020) besok.

"Segera. Setelah ini segera disampaikan. Karena ini kan baru rapatnya tadi," pungkasnya.

#airinrachmidiany #pemkottangsel #liburpanjang #kabartangsel #infotangsel #jurnalistangsel #postangsel #beritatangsel #tangselupdate #tangsellife #tangselpos #seputartangsel #liburnataldantahunbaru #tangsel #tangselinfo #tangselnews #walikotatangsel

Rabu, 16 Desember 2020

Proyek Pengaspalan Jalan Ciater Tangsel Jadi Sorotan, Begini Proses Tendernya


Pengaspalan Jalan Ciater Raya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) , terus menuai sorotan masyarakat luas. Pasalnya, proyek senilai Rp7,8 miliar itu kini tidak berbekas lantaran aspal-aspal permukaan jalan telah habis mengelupas hingga menyisakan lubang dan taburan pasir.

Proyek itu baru selesai dikerjakan beberapa pekan lalu, yakni sebelum tahapan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember dilangsungkan. Dalam sekejap, dua arah Jalan Ciater Raya sepanjang 4 kilometer terlihat mulus dengan tampilan aspal hitam mencolok.

Namun kondisi demikian tak bertahan lama. Kini Jalan Ciater Raya menjadi rusak dan kerap membahayakan pengguna jalan, khususnya mereka yang mengendarai sepeda motor. Aspal-aspal hitam itu kian terkikis, dan menimbulkan taburan pasir di permukaan jalan yang bergelombang.

Cukup banyak pengendara motor tergelincir di beberapa ruas jalan itu. Warga sekitar menyebut, hampir tiap hari selalu saja ada kejadian pengendara terjatuh di sana. Apalagi jika malam hari tiba dan hujan turun mengguyur, bagi yang tak hati-hati maka besar kemungkinan roda kendaraannya tergelincir.
Pemerintah Kota Tangsel melalui Bagian Layanan Pengadaan (BLP) akhirnya buka suara terkait tender pengaspalan Jalan Raya Ciater. Disebutkan, jika proyek berjudul "Peningkatan Jalan Ciater Raya" itu dimenangkan oleh PT Agya Karunia Abadi (AKA) yang beralamat di Komplek Puri Kartika Banjarsari, Blok C6, Cipocok Jaya, Kota Serang.

"Pemenangnya PT Agya Karunia Abadi. Semua administrasinya lengkap, enggak ada masalah. Karena kita hanya menangani proses administratifnya saja, selesai tender ya sudah. Di luar itu bukan kapasitas kita menjelaskan," tutur Kasubag Layanan Pengadaan BLP Kota Tangsel, Agus Mulyadi, di Balai Kota, Selasa (15/12/2020).

Dijelaskan dia, proses tender itu berlangsung 25 hari yang diikuti 4 perusahaan. Penentuan pemenang tendernya dinilai atas 3 hal, yaitu administrasi, teknis, dan harga. Menurutnya, PT AKA mampu mengalahkan 3 pesaing lainnya untuk mengerjakan proyek pengaspalan dengan pagu Rp8,5 miliar.

"Jadi ada 4 (PT) saat itu yang ikut. Kemudian selanjutnya dinilai dari 3 hal, administrasi, teknis, dan harga. Jadi kalau administrasinya kurang, ya otomatis gugur. Kemudian baru lanjut ke teknis, dan terakhir harga. Penentuannya itu di harga, kita pilih yang terkecil dari pagu anggaran," jelasnya.

Pihaknya sudah mendengar kabar bahwa kondisi aspal baru di jalan itu kini menjadi rusak. Namun kesepakatan perjanjian pengerjaan proyeknya mengharuskan jika kontraktor tetap bertanggung jawab selama masih dalam masa pengerjaan hingga pemeliharaan.

"Kita selama dokumennya lengkap, ya terima saja. Jadi enggak dipengaruhi track record nya, misal dia dulu pernah ada masalah dengan proyeknya di daerah lain, kita enggak melihat itu," tukasnya.

Sementara, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel memastikan bahwa proyek pengaspalan Jalan Ciater Raya masih dijaminkan perawatannya oleh kontraktor. Dengan begitu, selama 6 bulan ke depan aspal jalan yang rusak akan segera diperbaiki dengan biaya di tanggung PT AKA.

"Item pekerjaan tersebut masih berproses dan belum final karena masih ada jaminan perawatan selama 6 bulan ke depan. Nanti, intinya kalau aspal itu pastinya rentan dengan air, apalagi situasi hujan dengan intensitas tinggi pada saat sekarang ini yang rentan dan dapat mengakibatkan jalan beraspal bisa mengakibatkan kerusakan," ucap Staf Humas DPU Tangsel, Imanudin.

PT AKA telah memberikan penjelasan soal ramainya kritikan masyarakat atas proyek pengaspalan Jalan Ciater Raya. Melalui Komisarisnya, Iwan Hermawan, menyampaikan, bahwa pihaknya masih terus melakukan evaluasi guna mencari solusi atas kondisi jalan tersebut.

"Pada saat pengerjaan aspal, memang pada saat musim hujan. Jadi posisi jalan itu kerendam. sudah saya prediksi, kena hujan, lalu mobilitasnya juga tinggi. Faktornya pertama cuaca, kalau bagus terang kita gelar (kerjakan lagi). Saya sampaikan bahwa kondisi seperti ini bukan dibiarin, hanya jangan kalau sampai perbaikannya dilakukan, jadi konyol tadi," katanya.

Sumber : Sindonews.com

Selasa, 15 Desember 2020

Tahanan Narkoba Polres Tangsel Meninggal, Wajahnya Penuh Lebam, Kapolres Bungkam

Seorang tahanan di Polres Tangerang Selatan, meninggal pada saat menjalani proses penyidikan dihari 10 masa penahanannya pada Jumat (11/12/2020) pagi

Korban yang diketahui bernama Sigit Setiawan (33), disangkakan sebagai pemilik narkoba jenis sabu dan ditangkap pada Selasa (1/12/2020) dikawasan Pamulang, Tangsel.

Keluarga korban yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa saat adik korban membesuk pada Rabu (9/12/2020) terlihat wajah korban penuh lebam dan terdapat luka dibeberapa bagian tubuh lain.

“Waktu dibesuk, Sigit kondisinya sudah parah. Di jidatnya ada luka robek, leher belakangnya ada luka kayak bekas tetes-tetesan plastik dibakar. Kelingking kanannya patah. Waktu diajak ngobrol, kelihatan banget dia benar-benar nahan sakit, enggak tahu badannya ada luka apa lagi,” katanya.

Pada Jumat (11/12/2020) pagi, pihak keluarga menerima kabar dari petugas ke telepon seluler adiknya bahwa Sigit meninggal.

Namun saat ditanya keberadaan jasadnya, petugas sempat merahasiakan dan meminta pihak keluarga menunggu petugas mengantarkannya.

Petugas berdalih korban meninggal lantaran sakit dan tidak tertolong saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

Namun keluarga menyayangkan tidak ada bukti tertulis terkait penyakit apa yang diderita korban.

“Polisi akhirnya bilang kalau jenazah Sigit ada di RSU Tangerang, Banten. Tapi waktu keluarga mau jemput dilarang, katanya biar mereka yang mandikan (jenazah) dan mengkafaninya. Jadi keluarga tinggal makamin saja,” paparnya.

Pihak keluarga saat itu menyampaikan akan mengebumikan jenazah di Tegal, Jawa Tengah, lantas petugas awalnya menawarkan penyerahan jenazah di tengah jalan, namun keluarga menolak.

Hingga adanya kesepakatan kalau jenazah akhirnya diantarkan ke rumah salah satu keluarga di Cawang, Jakarta Timur. Namun sampai di lokasi, jenazah tidak sempat diturunkan dan langsung dibawa ke daerah.

“Pas datang pakai satu mobil ambulan dan satu mobil pribadi isi empat polisi tanpa seragam. Kalau mobil ambulan-nya enggak ada tulisan RSU Tangerang, cuma warna merah-putih plat hitam, “ ujarnya.

Waktu datang ke Cawang juga enggak lama, lanjutnya, petugas sempat bertanya ke adiknya Sigit apakah udah banyak yang tahu kematian kakaknya dan menyuruh cepat-cepat bawa jenazah katanya kasihan.

Hal senada diungkapkan adik korban yang mengaku telah ikhlas atas peristiwa yang menimpa abangnya.

“Keluarga ikhlas biar tenang almarhum. Biarkan hukum karma dan alam yang balas,” katanya.

Sementara Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan dan Kepala Satuan Narkoba Polres Kota Tangsel Inspektur Satu Yulius Qiuli saat dikonfirmasi enggan menjawab pertanyaan wartawan.

Senin, 14 Desember 2020

Sepekan Terakhir, Ular Kobra Hingga Piton Ditemukan di Pemukiman Warga Tangsel

Sejak sepekan terakhir, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan berhasil menangkap tiga jenis ular liar di pemukiman warga. 

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi mengatakan, baru-baru ini pihaknya telah mengevakuasi ular berbisa jenis kobra.

Ular berbisa dengan panjang mencapai 2,5 meter itu ditangkap saat berada di dalam kandang ayam milik warga di sekitar wilayah Legoso, Pisangan, Ciputat Timur, Tangsel, Senin (14/12/2020) pagi. 

"Hari ini kita tangkap ular jenis kobra ditangkap saat ada di kandang yan milik warga," ujar Uci di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel.

Selain jenis kobra, beberapa waktu terakhir, pihaknya juga berhasil mengevakuasi dua ekor ular dengan jenis berbeda lainnya, di wilayah Pamulang, Tangsel.

"Jadi sepekan ini ada tiga ekor ular. Ada jenis kobra, piton, dan ular jenis koros," imbuhnya.

Atas penangkapan tiga ekor ular tersebut, setidaknya sejak Januari lalu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel berhasil mengevakuasi hingga puluhan ekor hewan melata tersebut.

"Dalam setahun ini sudah ada 69 ekor (ular) yang kita dapatkan. Tapi memang dalam dua bulan terakhir ada 10 ekor yang kita tangkap," tuturnya.

Mayoritas, puluhan ekor ular tersebut diamankan sejak dimulainya musim penghujan. Rata-rata, hewan liar itu ditemukan di sekitar pemumikan warga. 

"Ular ini memang senang di tempat yang lembab yah. Termasuk di tempat yang berair. Jadi di musim penghujan ini, kita berharap masyarakat waspada, itu yang utama. Ketika melihat atau menemukan ular, ya jangan melakukan tindakan sendiri kalau memang itu belum dibekali dengan keahlian. Kalau memang menemukan, segera laporkan kepada kami," pungkasnya.

Rescue : TangerangNews.com

Minggu, 13 Desember 2020

komunitas Ojol Bagi-bagi Masker di Tangsel

Belasan relawan covid-19 berbasis ojek online menyosialisasikan protokol kesehatan 3M ke pengguna jalan di Tangerang Selatan, Banten, Minggu, 13 Desember 2020. Selain itu juga dilakukan bagi-bagi masker ke pengguna jalan.

"Hari ini kami membagi -bagikan masker kepada warga Tangsel, khususnya para pengguna jalan dan pengendara sepeda motor," ungkap Ketua Komunitas Ojol Peduli Covid-19 Jabodetabek, Endang Irawan, di Pamulang, Tangsel, Minggu, 13 Desember.

Endang mengaku, kegiatan tersebut, merupakan rutinitas baru pengemudi ojol dalam membantu pemerintah untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan. Dia menerangkan, hari ini sebanyak 400 masker dibagikan ke pengguna jalan.

"Selain itu, kita rutin melakukan penyemprotan disinfektan ke rumah ibadah," jelasnya. 

Dia menerangkan, selain menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan ke masyarakat. Para relawan, kata dia, juga menegakan protokol kesehatan di lingkungan rumah, yakni keluarga dan tetangga. 

Satpol PP Tangsel, yang memberikan pendampingan dalam kegiatan itu, mengaku sangat berterima kasih atas perhatian dan kehadiran masyarakat dalam menyosialisasikan 3M di Tangsel. 

"Kami mengapresiasi teman-teman komunitas ojol peduli covid-19 yang mau ikut menggalakan protokol kesehatan 3M," ungkap Kasie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri.

Muksin berharap, peran aktif masyarakat sebagai upaya memutus penyebaran covid-19 di Tangerang Selatan. Masyarakat Tangsel diminta semakin sadar dan peduli terhadap protokol 3M.

#ojol #ojekonline #gojek #grab #ojoltangsel #gojektangsel #grabtangsel #tangsel #covid-19 #protokolkesehatan #masker #baksos #pamulang

Sabtu, 12 Desember 2020

Login pip.kemdikbud.go.id Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud, Simak Cara Ceknya

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi bantuan kepada para pelajar.

Bantuan dari Kemendikbud ini merupakan realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP akan diberikan kepada pelajar mulai dari tingkat SMP sederajat hingga SMA sederajat.

Untuk diketahui, bantuan ini merupakan kolaborasi dari Kemendikbud, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Pencairan bantuan PIP akan disalurkan dalam bentuk dana.

Besaran dari bantuan PIP ini disesuaikan dengan tingkat pendidikannya. Berikut rinciannya:

Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun

Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun

Cara untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP ini sangat gampang, berikut caranya:

1. Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
2. Klik 'Cek Penerima PIP'
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya.
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur

Untuk diketahui, bantuan ini untuk meningkatkan taraf pendidikan peserta didik dari semua jenjang pendidikan.

Selain itu, PIP ini untuk membantu peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya uji kompetensi.

Jumat, 11 Desember 2020

Hitung Cepat Pilkada Tangsel, 100 Hari Kerja Benyamin Mau Fokus Pandemi Covid-19

Tangerang Selatan -Calon Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 3 Benyamin Davnie mengatakan bahwa lelahnya selama berkampanye terbayar setelah hasil hitung cepat Pilkada Tangsel yang memenangkan dia dan Pilar Saga Ichsan.

"Ya Alhamdulillah kelelahan saya terbayar setelah berjibaku setiap hari dalam suasana pandemi Covid-19 ke masyarakat dan dibuktikan pada hari rabu kemarin ya masyrakat Alhamdulillah seperti demikian," kata Benyamin, Jumat 11 Desember 2020.

Menurut Benyamin, walupun proses hitung cepat sudah diketahui secara resmi, tetapi ia tetap menunggu pengumuman KPU Tangerang Selatan untuk menjadi pedoman nantinya.

"Kalau terkait 100 hari kerja nanti setelah dilantik, ya saya akan dilantik pada April 2021, pada posisi itu perjalanan APBD masuk pada triwulan kedua itu yg saya kejar," ujarnya.

Selain itu, kata Benyamin, ia juga akan fokus kepada penanganan Covid-19 dengan seluruh dampaknya, pemukihan ekonomi, pelayanan kesehatan dan bansos.

"Itu 100 hari pertama saya akan kejar pelaksanaan APBD, kemudian fokus pada penanganan Covid-19. Karena istilahnya, Covid-19 ditinggalin sehari aja, enggak ditangani dengan maksimal saya khawatir angka penyebarannya tinggi," ungkapnya.

Sebelumnya pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan nomor urut 3 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan unggul dalam hitung cepat versi tiga lembaga survei.

Di hitung cepat Pilkada Tangsel tahun ini, Benyamin-Pilar mengungguli dua pasangan calon lainnya yakni nomor urut 1 Muhamad-Saras dan pasangan calon nomor urut dua Siti Nurazizah dan Ruhamaben.

Minggu, 06 Desember 2020

Pemkot Tangsel Lakukan Pelebaran dan Perbaikan Jalan dalam Upaya Peningkatan Infrastruktur

Dalam rangka meningkatkan infrastuktur wilayah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melakukan pekerjaan berupa pelebaran dan perbaikan jalan di beberapa titik di wilayah Kota Tangsel.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, mengungkapkan perbaikan dan peningkatkan infrastuktur menjadi prioritas, untuk mengatasi kemacetan wilayah terutama di Jalan Bhayangkara dan Rawa Buntu.

Infrastruktur yang memadai merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat, terutama memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan dan pengendara kendaraan.

"Pemerintah Kota Tangsel terus berupaya untuk memenuhi salah satu kebutuhan publik tersebut, dengan terus fokus pada peningkatan jalan. Tak bisa dipungkiri, seiring meningkatnya penduduk, jumlah kendaraan bermotor pun mengalami peningkatan secara siginifikan, terutama di tengah-tengah mobilitas dan kesibukan masyarakat. Untuk itu Pemkot melakukan pelebaran di beberapa titik jalan yang ada di Kota Tangsel,"ungkapnya.

Antara lain, pelebaran ruas Segmen jalan Rawa Buntu di Serpong dan Segmen Jalan Bhayangkara di Serpong Utara.

"Ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengurai kemacetan, yaitu dengan melakukan pelebaran dan perbaikan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tangsel," kata Kepala DPU Kota Tangsel, Aries Kurniawan.

Untuk Jalan Rawa Buntu, menurut Aries ruas jalan tersebut begitu penting bagi masyarakat. Pasalnya, ruas Jalan Rawa Buntu merupakan jalur penghubung antara Kabupaten Bogor menuju Tol BSD ke arah Jakarta, sebagai jalan strategis kota yang menjadi akses mobilitas masyarakat Tangsel. Jalan ini memiliki peranan tinggi, selain menunjang sarana juga kenyamanan bagi pejalan kaki, disabilitas dan komunitas sepeda telah diperhatikan oleh Pemkot Tangsel.

"Pelebaran pada ruas Jalan Rawabuntu dimulai dari pertigaan Tekno-Ayoma hingga Pavilion Residence Rawabuntu dengan panjang eksisting (sebelum pelebaran) 1.300 Meter dengan lebar 13 meter sampai 20 Meter dengan lahan yang telah dibebaskan pada ruas jalan tersebut mendapat pelebaran 8 Meter sampai 15 Meter," Aries menjelaskan.

Nantinya, ruas Jalan Rawa Buntu akan dibuat menjadi enam lajur, yang terbagi atas tiga lajur sisi kanan dan tiga lajur sisi kiri.

"Pekerjaan kontruksi jalan dengan beton (rigid pavement), untuk di depan segmen Kelurahan Rawabuntu kami lakukan peninggian jalan, pembangunan pedestrian dengan kontruksi precast concrete stamp atau beton pola sehingga kuat dan tahan lama, sedangkan drainase kami gunakan U-ditch terletak di bawah pedestrian selain juga terdapat box jaringan Utilitas menjadi aman bagi pejalan kaki,” tandasnya.

Aries menambahkan, saat ini pekerjaan kontruksi di lapangan memasuki pemasangan median pemisah jalan. Meski demikian, Aries mengaku masih ada kendala yang dihadapi di lapangan, yakni masalah pemindahan tiang listrik dan utilitas fiber optik yang baru akan dipindahkan oleh PLN dan provider pada tahun depan dan belum clearnya lahan.

"Terdapat lokasi yang saat ini belum dapat kami kerjakan yaitu, Upnormal, Toko Besi Agung, SPBU BP, Bebek Kaleo, Rumah Gabus Pucung, Kios Terpal, dan bengkel motor/tambal ban/ganti oli (samping RM Ayam Kremes Bu Chondro. Termasuk pada segmen Buaran. Kami berharap pekerjaan akan selesai tepat waktu sehingga dapat mengurai kemacetan," bebernya.

Untuk Jalan Bhayangkara, Aries mengaku ruas jalan ini merupakan penghubung antara Alam Sutra ke Graha Raya dan wilayah Ciledug. Pelebaran ruas jalan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan arus lalu-lintas.

"Dinas Pekerjaan Umum telah melaksanakan pekerjaan pembangunan pelebaran jalan menjadi 12,5 Meter atau empat lajur dengan masing-masing dua lajur, di mana sebelumnya memiliki lebar jalan 6,5 Meter dengan dua lajur, satu lajur arah alam Sutra dan satu lajur arah Graha Raya, pelebaran jalan sepanjang 400 Meter tersebut dibangun menggunakan kontruksi beton (rigid pevement) dilengkapi saluran drainase menggunakan U-Ditch dengan cover (tutup)," tandasnya.

Sementara Kabid Bina Marga, Budi Rahmat menjelaskan bahwa DPU Kota Tangsel telah berkordinasi lama dengan pihak terkait untuk memindahkan tiang reklame, utilitas fiber optik dan tiang listrik di lokasi.

"Permintaan kami kepada pemilik reklame di depan Masjid Alam Sutra untuk dilakukan pembongkaran sudah kami kordinasikan. Sedangkan untuk pemindahan tiang listrik pengerjaan tidak bisa bersamaan, mereka baru akan memindahkan di tahun depan oleh PLN," kata Budi Rahmat.

Ia menambahkan, pekerjaan yang dimulai dari Masjid Alam Sutra hingga batas Pusdiklantas hingga saat ini masih terdapat dua lahan yang belum bebas, yakni lahan Bengkel Las, bangunan Toko Aquarium dan Warung Sate Masto (1 segmen) yang letaknya di antara Jl. Manggis Paku Alam.

"Untuk lahan Pusdiklantas yang belum dilebarkan, Dinas PU masih menunggu proses ruislag, sehingga proses pembebasan lahan prosesnya masih dilakukan oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, karena antara pemerintah tidak boleh ada jual beli," Budi Rahmat menambahkan.

Cc : m.liputan6.com

Kamis, 03 Desember 2020

Terpasang di Sembarang Tempat, Satpol PP Kota Tangsel Copot Ribuan APK Milik Paslon Pilkada

Kepala Bidang Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana, mengatakan kegiatan pencopotan APK tersebut telah dilakoni pihaknya sejak dua hari yang lalu. 

Menurutnya, dari kegiatan tersebut pihaknya mendapati sejumlah APK dari ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel yang melanggar ketentuan lokasi pemasangan sesuai arahan pihak Bawaslu Kota Tangsel. 

"Untuk pembersihan APK ini sudah kita lakukan berkali-kali, dimana dalam dua hari ini kita terus telusuri jalur-jalur utama seperti Jalur Pahlawan Seribu, kemudian arah Ciater ini sampai Gading Serpong," kata Sapta kepada Wartakotalive.com saat ditemui di kawasan Ciater, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (2/12/2020).

"Dan kita sebelumnya sudah dari Gaplek sampai Pondok Cabe arah Pamulang, kita tertibkan bahwa semua APK yang tidak sesuai dengan ketentuan KPUD, sesuai dengan arahan Bawaslu kita tertibkan dan tidak pandang bulu, dari pasangan calon manapun kita tertibkan," lanjutnya.

Sapta menuturkan pihaknya telah mencopot  sejumlah APK yang ditemukan melanggar dibeberapa titik lokasi.

Katanya, giat ini bakal terus dilakoni ya karena didapati laporan banyaknya APK terletak tak sesuai dengan lokasi yang ditetapkan.

"Kalau yang sudah kita bersihkan ribuan. Karena masangnya juga enggak beraturan ada yang di pohon, tiang listrik, ada yang melintang di jalan, ada yang malah menutup trotoar semua kita tertibkan, ribuan. Semua APK milik calon kita bersihkan," pungkasnya.

#pilkadatangsel #debatpaslontangsel #pilkada #jurnalistangsel

Selasa, 01 Desember 2020

Konferensi Pers Polres Tangsel dalam mengungkap kasus Pencabulan anak dibawah umur

Polisi menangkap pria berinisial SA yang mencabuli seorang bocah di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Setelah diperiksa, pelaku mengaku sudah 4 kali melakukan begal payudara.

"Tercatat melakukan 4 kali begal payudara. dari periode 2019 sampai Agustus 2020" ujar Kasat Reskrim Polres Tanggerang Selatan AKP Angga Surya Saputra di Polres Tanggerang Selatan, Selasa (1/12/2020)

Aksi begal payudara dilakukan pelaku di tiga lokasi. Ketiga lokasi itu adalah Ciputat, Pamulang, dan Kebayoran Lama.

Angga menyebut pelaku memiliki ketertarikan kepada anak. "Motifnya adalah memang tersangka memiliki ketertarikan sendiri terhadap perempuan terutama terhadap anak," kata Angga.

SA tercatat sudah melakukan 11 tindak pidana, di antaranya pencabulan anak di bawah umur, begal payudara, dan pencurian.

"SA pernah melakukan 10 kali tindak pidana lain. Satu kali dengan perbuatan yang sama melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, empat kali melakukan begal payudara. Kemudian tersangka juga dua kali melakukan pencabulan terhadap anak dan tersangka melakukan tiga kali pencurian handphone," imbuh Angga.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan/atau 82 Undang-Undang Nomor 17 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kami sedang mengumpulkan laporan lain yang sementara yang ada di kami sesuai yang dilaporkan," kata Angga.

Ibu korban menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/11) siang lalu ketika korban pergi ke minimarket. Pelaku yang mengendarai motor mendekatinya, mengaku sebagai kru stasiun televisi.

"Pelaku naik motor terus deketin anak saya. Dibilang gini 'nanti mau nggak, kakak dari (menyebut sinetron) nih kakak mau kasih kamu topi, suvenir, kaus," kata ibu korban yang meminta namanya dirahasiakan saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (28/11).

Pelaku SA kemudian memaksa korban naik ke motor. Bahkan, korban diancam akan ditembak.

Pelaku lalu membawa korban ke sebuah kebun di daerah Pondok Aren dan melakukan pencabulan. Usai mencabuli korban, pelaku kemudian meninggalkan korban. Menurut keterangan ibu korban, anaknya kembali ke rumah dua jam setelah kejadian.

Pelaku sendiri berhasil ditangkap polisi pada Jumat (27/11) di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

#trending #viral #pencabulan #begalpayudara #tangsel #tangerangselatan #kotatangerangselatan #ciputat #pamulang #ciputattimur #serpong #serpongutara #setu #pondokaren #bsd #bintaro #jurnalistangsel #kabartangsel #beritatangsel #infotangsel #seputartangsel #tangselupdate #pamulangterkini