Warga di Tangsel tidak bermasker dihukum mengayuh becak. ©2020 Merdeka.com
Puluhan warga pengguna jalan di kawasan kompleks Pertamina, Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, disanksi denda dan dihukum mengayuh becak lantaran terbukti melanggar protokol kesehatan.
Sanksi tersebut merupakan hasil dari patroli kepatuhan protokol kesehatan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten dan Tangerang Selatan, pada Rabu (4/11).
Dalam patroli tersebut, didapati puluhan pejalan kaki dan pengendara yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
"Masih kami dapati pelanggaran terkait Protokol kesehatan, umumnya tidak menggunakan masker," terang Muksin Alfachri Kepala Seksie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, ditemui di Kompleks Pertamina, Pondok Ranji, Ciputat, Rabu (4/11).
Diterangkan dia, para pelanggar yang berjumlah 29 orang tersebut seharusnya membayar denda sebesar Rp50 ribu. Akan tetapi dalam pemberian sanksi denda tersebut, Satpol PP Tangsel memberikan keringanan bagi warga yang mengaku tidak membawa uang dengan sanksi bermacam-macam.
"10 orang dikenakan sanksi mengendarai becak dengan penumpang pengemudi becaknya. Enam orang disanksi membersihkan kamar mandi, warung-warung di sekitar lokasi dan 1 orang menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dan 12 orang pelanggar membayar denda masing-masing Rp50 ribu," terang Muksin.
Berdasarkan data dari website Covid-19tangerangselatan.go.id, menyebutkan jumlah warga Tangsel positif Covid-19 per Rabu 4 November 2020 bertambah 14 orang menjadi 1.857, dengan 1.604 orang dinyatakan sembuh dan 168 orang menjalani perawatan. Pasien positif meninggal dunia bertambah dua menjadi 85 orang.
#ciputat #ciputattimur #pamulang #gaplek #tangsel #pamulangtangsel #ciputattangsel #serpong #serpongutara #bsd #bintaro #muncul #pondokaren #setu #bunderanpamulang #tamankotabsd #teraskota #tandon #pondokcabe #rempoa #villadago #alamsutera #jombang #pasarciputat #protokolkesehatan #covid19 #corona #pakaimasker #tangerangselatan #kotatangerangselatan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar