SA ditangkap tim gabungan Polsek Pondok Aren dan Polres Tangerang Selatan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/11) sore. Pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga ditembak polisi di bagian kaki.
Penangkapan pelaku ini mengungkap jejak hitam pelaku di masa lalu. Dalam pemeriksaan polisi, pelaku ternyata sudah pernah melakukan kejahatan lainnya di 7 lokasi berbeda.
"Menurut pengakuannya, yang bersangkutan pernah melakukan tindak pidana lain di 7 tempat yang berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11/2020).
Angga menyebut, selain melakukan pencabulan terhadap bocah di Tangsel, pelaku pernah melakukan kejahatan serupa di 7 tempat. "Pernah melakukan begal payudara, kemudian mencuri HP," imbuhnya.
Hanya saja, Angga belum merinci polisi masih memeriksa pelaku. Polisi masih mendalami terus keterangan pelaku untuk mengetahui apakah ada kejahatan lain yang disembunyikan oleh pelaku.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai kru televisi. Ia mengimingi korban bertemu artis.
Ibu korban menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/11) siang lalu ketika korban pergi ke minimarket. Pelaku yang mengendarai motor mendekatinya, mengaku sebagai kru televisi.
"Pelaku naik motor terus deketin anak saya. Dibilang gini 'nanti mau nggak, kakak dari (menyebut sinetron) nih kakak mau kasih kamu topi, souvenir, kaus," kata ibu korban yang meminta namanya dirahasiakan saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (28/11/2020).
Pelaku SA kemudian memaksa korban untuk naik ke atas motor. Bahkan,korban diancam akan ditembak.Korban kemudian lari ke dalam mini market. Saat korban kembali ke rumah, pelaku datang kembali dan mencegat korban.
"Kaki anak saya diinjak terus ditarik habis itu diduduki di motor, terus dibilang 'diam ya aku punya teman TNI nanti kamu aku tembak. Belakang anak saya itu kaya ditodong tapi nggak tahu pakai pistol beneran atau nggak," ungkap sang ibu.
Source : detiknews
#tangsel #tangerangselatan #pencabulan #kriminal #berita #pencabulananak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar