Jumat, 30 Oktober 2020

Konferensi Pers Polsek Ciputat timur dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan


Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan. Mengelar Konferensi Pers dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan. Jumat (30/10/2020) Pukul 09:10wib.

Keigatan konferensi Pers dipimpin langsung kapolsek Ciputat Timur Kompol Endy Mahandika SH. Kanit Reskrim Iptu H Napitupulu SH. Kanit Binmas Iptu Parno. Panit 1 Reskrim Ipda Warsito SH. Kasi Humas Aiptu Abdul Gunawan.

Kejadian pencurian dan kekerasan berlokasi di jalan jembatan tol UPJ jln Raya UPJ kelurahan Sawah Baru Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan , yang di lakukan oleh 2 tersangka berinisial SL alias ( TMP) berperan sebagai Joki / pengendaraan motor serta mengawasi sekitar lokasi TKP , beralamat di Komplek perumahan Villa Mutiara jalan Intan Blok AA no 5 Rt 004/ 001 kelurahan Sawah Baru Tangerang Selatan 

- Mas alias KNC berperan sebagai Eksekutor ,merampas HP korban dan melukai korban dengan senjata tajam beralamat kampung masjid RT 001/ 003 Kelurahan Jombang kecamatan Ciputat Tangerang Selatan.


Dalam Sambutan"Kapolsek Ciputat Timur Kompol Endy Mahandika SH menjelas kan kepada awak media kronologis kejadian berawal hari Minggu tanggal ( 18/10/2020) sekitar pukul 09:00 WIB di jembatan Baru jalan raya UPJ telah terjadi tindak pidana pencurian dan kekerasan terhadap korban WN (14 tahun ) beralamat Kp Serua poncol RT001/05 kelurahan sawah , korban WN bersama teman - teman nya selesai berolah raga pagi di daerah menten Bintaro, tiba - tiba datang 2 orang pelaku menghampiri turun dari motor berpura - pura meminjam handphone milik korban ,pada saat handphone masih di genggam dengan korban ,pelaku mas alias KNC langsung merebut nya ,dengan spontan korban WN mempertahankan handphone nya dan menarik jaket pelaku , dan pelaku Mas menusuk WN dengan senjata tajam pada bagian lengan kanan dan pada saat itu pula pelaku berhasil kabur .


Selanjutnya Tim Ops Jatanras melakukan kan penyelidikan dari keterangan saksi - saksi , dan akhir nya pada tanggal (24/10/2020) pukul 13:00 , tim Opsnal di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu H Napitupulu pelaku di amankan di Polsek Ciputat timur , dengan kasus Pencurian dan kekerasan dan di kenakan pasal 365 KUHP ancaman 12 Tahun Penjara ." Tutur Kapolsek Endy.

Peringatan Maulid Nabi bersama Ikatan Persaudaraan Pemuda/i Kedaung sekaligus Santunan anak yatim.


Peringati Hari Maulid Nabi Muhammad SAW, organisasi kepemudaan wilayah kelurahan kedaung, yang mengatasnamakan Ikatan Persaudaraan Pemuda/i Kedaung (IPPK). Rabu (28/10/2020).

Santunan Anak Yatim

Menggelar acara Maulid Nabi serta Santunan anak Yatim sebanyak 20 orang di TPA Al-Munasih Rt.07/04 Kedaung - Pamulang. Mengingat akan wabah Covid-19 yang sedang melanda Panitia pun membatasi tamu yang hadir, beberapa Tamu undangan Tokoh Agama setempat, Tokoh Masyarakat setempat, dan para anggota IPPK itu sendiri. Serta menjalankan dari pada Protokol Kesehatan. 




Dalam sambutannya ketua pelaksana kegiatan dalam hal ini mengajak dan menghimbau kepada keanggotaan dari IPPK untuk lebih mendekatkan diri kepada agama serta peduli terhadap orang-orang sekitar dalam hal ini Para anak yatim.

Ceramah Agama oleh Kh. Sahlan Anwar Mz. Sq

Selain itu juga kegiatan ini di isi dengan ceramah agama, yang disampaikan oleh Kh.Sahlan Anwar Mz, Sq. Serta doa bersama untuk Negara Indonesia agar terlepas dari wabah covid-19.


(Adi/red.Jt)

Kamis, 29 Oktober 2020

Buron 8 bulan, Hiendra Soenjoto dalam kasus Nurhadi tertangkap di BSD - Tangsel

KPK menangkap buronan kasus suap gratifikasi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Hiendra Soenjoto di kawasan BSD Tangsel. KPK turut mengamankan 2 kendaraan yang diduga dipakai Hiendra dalam pelariannya.

"Tim KPK juga membawa 2 unit kendaraan yang diduga digunakan HS dalam pelarian selama ini," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2020).

Lili mengatakan KPK juga mengamankan sejumlah barang yang diduga milik Hiendra. Lili menjelaskan Hiendra ditangkap di sebuah apartemen saat sedang bersama temannya.

"Penyidik KPK kemudian membawa HS dan temannya ke kantor KPK". ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap buronan KPK kasus suap-gratifikasi eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Hiendra Soenjoto. Hiendra ditangkap di kawasan BSD Tangerang Selatan.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan penangkapan terhadap Hiendra dilakukan pada Kamis (29/10). Heindra ditangkap setelah menjadi borunan KPK selama 8 bulan.

"Penyidik KPK dengan disaksikan pengelola apartemen, petugas security apartemen dan polisi, langsung masuk dan menangkap HS yg berada di unit dimaksud," kata Lili.

Hiendra merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat Nurhadi. Hiendra yang merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) dijerat sebagai tersangka pemberi suap.

Kemudian Heindra Soenjoto bersama Nurhadi dan Rezky ditetapkan KPK sebagai buronan pada Februari 2020. Namun, Hiendra belum sempat tertangkap saat KPK melakukan penangkapan Nurhadi dan Rezky di kawasan Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6) malam.

Sedangkan dua tersangka lain yakni Nurhadi dan Menantunya Rezky Herbiyono sudah masuk tahap persidangan. Dalam persidangan ternyata, jaksa menyebut jumlah suap-gratifikasi yang diterima Nurhadi dan menantunya lebih dari Rp 46 miliar.

Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp 83 miliar terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, ataupun peninjauan kembali. Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap dan gratifikasi dalam kurun 2014-2016.

Dengan rincian, menerima suap sebesar Rp 45.726.955.000 dan menerima gratifikasi sebesar Rp 37.287.000.000. Jika ditotal penerimaan suap dan gratifikasi, keduanya menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 83.013.955.000 (Rp 83 miliar).

Nurhadi dan Rezky disebut melanggar Pasal 12 huruf a dan 12B atau Pasal 11 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 dan 65 ayat 1 KUHP.

#kpk #buronan #kasusnurhadi #hiendrasoenjoto #korupsi #buron #bsd #tangsel

Rabu, 28 Oktober 2020

Aksi Curanmor yang berhasil terekam kamera CCTV, di Kp.Sawah Ciputat, Tangsel

Aksi pencurian sepeda motor Honda bewarnamerah putih dengan plat nomor B 6959 WSU terekam kamera CCTV disebuah rumah kontrakan dekat RSIA Cinta Kasih Jl.Jalak II Kp.Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Pada Senin (26/10/2020). Sekitar pukul 04:30wib.

Terlihat pelaku seorang diri masuk kedalam pagar tempat motor terparkir sementara diduga rekan pelaku menunggu didepan pagar rumah korban.

Pelaku dengan mudah merusak kunci kontak dalam hitungan detik pelaku berhasil membawa kabur motor tersebut.

Bagi yang mengenali ciri-ciri pelaku yang terlihat pada CCTV bisa langsung melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.

Info : @debiearmelia 

#curanmor #maling #malingmotor #kriminal #tindakkriminal #ciputat #ciputattimur #ciputattangsel #kampungsawah #bintaro #bsd #serpong #serpongutara #setu #pamulang #pondokaren #ceger #jombang #gintung #tamankotabsd #tandon #alamsutera #rempoa #kampungutan

Mata Rantai Dugaan Korupsi Dana Desa di Kecamatan Rawa Pitu Mulai Terkuak

Tulang Bawang - Terkait pemberitaan di beberapa media online tentang Dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2018 dan 2019 di sinyalir terjadi di 5 Kampung di Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, pelan tapi pasti mulai terkuak.

Hasil liputan awak media di lokasi ke-5 kampung yang ada di kecamatan Rawa Pitu yaitu :

1. Kampung Batang Hari.

2. Kampung Mulyo Dadi.

3. Kampung Andalas Cermin.

4. Kampung Gedung Jaya.

5. Kampung Rawa Ragil.

Dugaan Korupsi Dana Desa tahun 2018 dan 2019 yang di Duga di lakukan oleh ke-5 oknum kepala Kampung yang meliput Bidang :

1. Pembinaan kemasyarakatan Desa.

2.Pemberdayaan Masyarakat Desa.

3.Penyelenggaraan Pemerintah Desa.

4. Pelaksanaan Pembangunan Desa.

Yang kesemua nya sudah di anggarkan di dalam anggaran Dana Desa (DD) tahun 2018;dan 2019.

Besarnya kucuran Angggaran Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat ke Pemerintahan Daerah dan di teruskan ke Pemerintahan Kampung/ Desa,

di Duga di Korupsi secara masiv dan terencana oleh oknum-oknum kepala Kampung yang tidak bertanggung jawab

Untuk mengetahui hasil monitoring setiap tahun yang di lakukan oleh pihak Kecamatan Rawa Pitu di Kampung-kampung sekecamatan Rawa Pitu,

awak media berkunjung ke kantor kecamatan Rawa Pitu.

Senin (26/10/2020).

I putu Dada, selaku Camat di Kecamatan Rawa Pitu di dampingi Hendri sebagai Kasi Pemberdayaan mengatakan bahwa,

"Saya selaku Camat mulai tahun 2020 tidak akan membantu/ tolerir kepada Kepala Kampung yang dengan sengaja korupsi Dana Desa untuk perkaya diri sendiri, dan untuk Dana Desa tahun 2018 dan 2019 saya tidak tau karena saya belum menjabat sebagai Camat " tutur Camat I Putu Dada kepada awak media.

Masih menurut salah satu Kasi yang ada di Kecamatan Rawa Pitu menambahkan kepada awak media, bahwa hasil Monitoring dari pihak Kecamatan pada tahun 2018 dan 2019 masih banyak terjadi kesalahan yang dilakukan oleh pihak kepala Kampung sekecamatan Rawa Pitu.

Terkait statmen mall adminitrasi yang di ucapkan Camat I Putu Dada kepada awak media, "apa bila terjadi mall adminitrasi dan saya siap ngeback-up kepala Kampung bila nanti kepala Kampung berhubungan dengan pihak Kepolisian atau Kejaksaan, yang saya maksud mall adminitrasi itu bilamana ada kesalahan penulisan di dalam laporan SPJ dan tidak ada materai.'

kata Camat I Putu Dada menyelesai kan wawancara dengan awak media yang segera akan menaikan hasil wawancara ini ke tv streaming.

Bersambung.........

( Ketua Tim Andika).

Selasa, 27 Oktober 2020

Pelaku Ganjal ATM Diamankan Polisi di Tangsel


Pelaku kriminal ganjal mesin ATM di minimarket di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diamankan polisi, Senin (26/10/2020) malam.

Video penggerebekan oleh warga pengguna ATM ini menjadi viral di media sosial. Pelaku yang mengenakan pakaian tidur itu diinterogerasi warga yang menangkap basah pelaku.

Dalam video itu terlihat, wanita tersebut dihakimi verbal oleh warga yang kesal dengan ulahnya mencari untung dengan mengganjal ATM di minimarket kawasan Pondok Aren, Kota Tangsel.

Tak lama kemudian, polisi dari Polsek Pondok Aren membawa terduga pelaku ke Mapolsek Pondok Aren untuk pemeriksaan lebih jauh. 

Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa membenarkan pengamanan diduga pelaku ganjal ATM di minimarket tersebut.

"Sudah kami amankan. Masih kami lakukan pendalaman," kata dia.

Dari pemeriksaan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone dan kartu ATM milik terduga pelaku.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya

#kabarbintaro #kabartangsel #beritatangsel #tangselupdate #tangselnews #tangselterkini #pembobolatm #tangsel #jurnalistangsel

Merenungkan Kembali Makna Hari Sumpah Pemuda Ke-92 Setelah 75 Tahun Indonesia Merdeka

Sadarkah kita bahwa pada hari esok, Rabu 28 Oktober 2020 adalah merupakan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang yang ke-92?

Masih pentingkah bagi kita merenungkan kembali makna Sumpah Pemuda, apa yang melatarbelakangi dan apa efek dahsyatnya bagi Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945?

Ataukah kita menganggap bahwa pemaknaan Hari Sumpah Pemuda secara otomatis terhenti dan tidak perlu lagi setelah bangsa kita memproklamirkan kemerdekaannya 75 tahun yang silam?

Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air! 

Selamanya dan sampai kapanpun, kita tetap perlu merenungkan makna Hari Sumpah Pemuda, apa yang melatarbelakanginya dan apa efeknya sehingga kita dapat merebut dan mempertahankan kemerdekaan NKRI hingga saat ini.

Izinkan saya mengulas sedikit saja. 

Sebelum Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, rakyat Indonesia telah berjuang sejak tahun 1511 untuk mengusir Portugis yang masuk ke Indonesia Bagian Timur, untuk menguasai sumber rempah-rempah.

Sayangnya perjuangan itu selalu gagal dan gagal lagi karena perjuangan yang bersifat kedaerahan. Para pejuang hanya berjuang untuk wilayahnya masing-masing dan tidak perjuangan juga tidak dilakukan secara simultan.

Perjuangan juga sangat bergantung kepada pemimpin. Ketika pemimpinnya masih ada, rakyat dengan sukarela akan ikut berjuang. Tetapi ketika pemimpinnya sudah tertangkap, ditawan atau tewas di medan perang, perjuangan pun terhenti dalam waktu yang cukup lama hingga didapatkan pemimpin yang baru.

Hal inilah yang disadari Pemuda Indonesia betapa perlunya persatuan dan kesatuan dalam berjuang, sehingga pada tahun 1908 lahirlah Budi Utomo yang diprakarsai oleh Dr. Sutomo, Dr. Cipto Mangunkusumo, dan EFE. Douwes Dekker, yang kemudian dikenal dan diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional hingga hari ini.

Kemudian setelah itu lahirlah organisasi-organisasi kepemudaan seperti Tri Koro Darmo (Jong Java), Jong Sumatranen Bond, Jong Batak, Jong Ambon, Jong Betawi, Jong Minahasa, Sekar Rukun, dan Pemuda Timor, dsb.

Organisasi-organisasi inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya Sumpah Pemuda. Dan salah satu organisasi pemuda yang paling gencar mengumandangkan persatuan bangsa adalah Perhimpunan Indonesia (PI), yaitu organisasi pemuda yang terdiri atas pemuda-pemuda Indonesia dari berbagai suku bangsa yang sedang menimba ilmu di negeri Belanda.

Pada tahun 1920-an diadakanlah pertemuan-pertemuan antara pemuda tetapi masih gagal menghasilkan kata sepakat karena masih adanya perbedaan landasan organisasi.

Kemudian dilanjutkan pada 15 November 1925, diadakanlah kongres pemuda untuk membentuk panitia pelaksanaan kesepakatan bersama. Pada 30 April 1926 organisasi-organisasi pemuda berkumpul dan melaksanakan rapat massal yang dikenal dengan nama Kongres Pemuda I.

Lalu pada 26 s.d 28 Oktober 1928, semua perkumpulan pemuda, mahasiswa, dan partai politik menghadiri Kongres Pemuda II yang berlangsung selama 3 hari.

Dan pada 28 Oktober 1928, hari ketiga lahirlah Sumpah Pemuda. Mohamad Yamin membuat inti sari seluruh isi kongres. Dari inti sari itulah lahir perumusan Sumpah Pemuda yang secara aklamasi disetujui oleh seluruh peserta kongres, yang bunyinya sebagai berikut:

Pertama: Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.

Kedua : Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga : Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan,bahasa Indonesia.

Singkat cerita sebagai efek dahsyat dari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, atau 17 tahun kemudian, tepatnya pada 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya dan selanjutnya menetapkan PANCASILA sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dan karena Sumpah Pemuda jugalah bangsa kita dapat tetap berdiri kokoh hingga saat ini, yaitu biarpun kita berbeda suku, budaya, bahasa, adat-istiadat, agama dan keyakinan, tetapi kita tetap dapat bersatu di atas dasar negara PANCASILA dan di bawah naungan BHINEKA TUNGGAL IKA.

Tetapi kita tidak boleh lengah dan lalai. Hingga saat ini ancaman perpecahan, baik yang berasal dari luar maupun dari dalam terus berusaha untuk menggoyang negara kita.

Selamat Hari Sumpah Pemuda yang ke-92, 28 Oktober 2020

#sumpahpemuda #indonesia #nkri #harisumpahpemuda

BAWASLU Tangsel tindak 39 pelanggaran dalam Pilkada 2020

Bawaslu Kota Tangerang Selatan pastikan sudah melakukan penindakan terhadap 39 pelanggaran. Pelanggaran tersebut didapatkan dari laporan dan juga temuan yang dilakukan oleh anggota atau staf dan pengawas tingkat kecamatan.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep Merindi bahwa pelanggaran yang berasal dari laporan sebanyak 28 sementara dari hasil temuan sebanyak 11 kasus. "Yang 11 temuan itu, delapan dari teman Bawaslu Kota Tangsel tiga diantaranya dari tingkat kecamatan". Ujar Acep.

Dari 39 laporan itu juga, Acep menjelaskan bahwa sebagian pelanggaran sudah diputuskan. Sementara sampai saat ini ada beberapa kasus yang masih masuk ke dalam tahap klarifikasi. Yang jelas, bahwa dari 39 laporan 14 di antaranya tidak diregistrasi.

Ada beberapa penyebab yang membuat kasus tersebut harus dihentikan. Salah satunya adalah, pada saat proses klarifikasi, Bawaslu tidak menemukan bukti pendukung yang memperkuat laporan tersebut atau temuan yang dikasuskan.

Namun dari 39 kasus ini juga Bawaslu sudah beberapa kali menindak lanjuti beberapa kasus yang memang terbukti bersalah. "Kalau ada bukti dan kuat, maka akan kami teruskan, tergantung pada terlapor. Kalau kasus ASN ya kita kembalikan kepada KASN. Ujar Acep.

Untuk Indeks kerawanan pelanggaran. Acep menambahkan bahwa, yang paling rawan terjadi di Kota Tangsel adalah netralitas ASN. Hal tersebut bisa terlihat dari banyaknya laporan dan temuan, dimana netralitas ASN masih mendominasi.

#pilkada #pilkada2020 #pilkadatangsel2020 #tangsel #tangerangselatan #bawaslu #ASN #bawaslutangsel #panwaslu #kputangsel #kpu #kpumelayani #kotatangsel #walikota #walikotatangsel #pamulang #pondokaren #setu #serpong #serpongutara #ciputattimur #ciputat #bsd #bintaro #cilenggang #pemilu

Senin, 26 Oktober 2020

MTQ XI TANGSEL 2020, Pamulang kembali menjadi Juara Umum.


 Kecamatan Pamulang kembali menjadi juara umum pada MTQ XI tingkat kota Tangsel tahun 2020. Penetapan Kecamatan Pamulang sebagai juara umum dibacakan oleh Koordinator Dewan Hakim, KH. M. Sobron Zayyan, dampingi Dewan Hakim, Abdul Rojak, Ade Standasny dan Muhammad Siddiq

“Keputusan ini ditetapkan di Ciputat Tangerang Selatan pada tanggal 26 Oktober 2020 dan keputusan ini tidak dapat diganggu gugat”, tegasnya di aula lantai 4 Puspem Kota Tangsel.

Hadir pada acara penutupan ini, Walikota Tangsel, Hj. Airin Rachmi Diany, Asda Kota Tangsel, Ketua MUI Tangsel, KH. Saidih, para Camat, Lurah, dan tamu undangan.

MTQ IX tingkat Kota Tangerang Selatan resmi ditutup oleh Walikota Tangsel @airinrachmidiany . Dalam sambutannya, Walikota mengucapkan selamat kepada para pemenang, khususnya kecamatan Pamulang yang keluar sebagai juara umum.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada LPTQ Tangsel, Dewan Hakim, dan para panitia, semoga mendapat ridho Allah SWT dan tercatat sebagai amal jariyah”, ungkapnya.

Walikota menghimbau agar kegiatan MTQ kali ini bisa menjadi pelajaran agar tahun depan bisa lebih baik lagi. Kepada para peserta, kegiatan MTQ ini bukanlah yang terakhir, tapi harus terus meningkatkan prestasi untuk even-even berikutnya, maka harus terus dilakukan pembinaan secara berkesinambungan.

“Esensi yang lebih penting adalah kegiatan MTQ ini tidak hanya dijadikan sebagai ajang seremonial tahunan saja, tapi masyarakat harus memaknai dan mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Qur`an dalam kehidupan sehari-hari. Ini salah satu upaya Tangsel dalam rangka mewujudkan masyarakat yang Cerdas, Modern dan Religius”, tandasnya.

Source : kabartangsel

#mtqtangsel #mtqbanten #mtq #tangsel #tangerangselatan #infotangsel #beritatangsel #tangselupdate

Minggu, 25 Oktober 2020

Operasi Zebra 2020 dimulai, Polisi Sasar lima Pelanggaran

Operasi zebra 2020 mulai digelar Senin (26/10). Ada lima jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran penindakan dalam operasi yang akan berlangsung hingga 8 November mendatang.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan kelima pelanggaran prioritas itu adalah pengendara melawan arus, pengendara tidak memakai helm, pelanggaran terhadap stop line, pelanggaran sirene dan rotator, pengendara melintas di bahu jalan, khususnya jalan tol. 

"Ini adalah pelanggaran tematik yang menjadi prioritas utama untuk Operasi Zebra Jaya 2020," kata Sambodo kepada wartawan di bilangan Jakarta Selatan, Senin (26/10).

Meski demikian, Sambodo menuturkan dalam operasi ini, pihaknya lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif ketimbang tilang. 

"40 persen preemtif atau sifatnya edukasi, sosialisasi, 40 persen preventif atau pencegahan yang dilaksanakan dengan turjawali, yaitu pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, dan 20 persen penindakan dengan tilang dan sebagainya," ucap dia. 

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, pada operasi kali ini, polisi tidak akan melakukan razia secara berkerumun. Hal ini untuk menghindari penularan covid-19.

"Tidak ada razia di titik tertentu seperti tahun sebelumnya. Kenapa? Karena dikhawatirkan ada kerumunan. Tetapi kami sifatnya hunting, contoh hari ini satu jam di pasar rumput, pindah lagi satu jam ke DI Panjaitan, ada tim yang motoris pakai kendaraan patroli," kata dia.

Polisi akan lebih fokus memberikan sosialisasi dan pendidikan soal lalu lintas kepada masyarakat. Sambodo menuturkan sanksi hukum akan diberikan untuk pelanggaran yang sifatnya membahayakan pengguna kendaraan.

Source : cnnindonesia

📸 : satlantas_polrestangsel

Terungkap ! Seorang pemotor 'Supermen Terbang' di Tangsel ternyata ABG 13tahun.

Seorang pemotor berkendara ugal-ugalan tertangkap video amatir @azis_dool di Jalan Aria Putra Kedaung, Pamulang, Tangsel. Pemotor yang berkendara bak layak nya 'Supermen Terbang' itu ternyata adalah seorang pelajar usia 13 tahun.

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando menjelaskan pihaknya mengamankan pelaku setelah mengidentifikasi pelat nomor motor yang ditunggangi 'Supermen Terbang' itu.

"Kami sudah mendatangi kediamannya dan bertemu dengan pemilik kendaraan atas nama KL," kata Bayu dalam keterangan nya, Jumat (23/10/2020).

Bayu mengatakan pihaknya mendatangi KL di rumahnya pada Kamis (22/10). Polisi kemudian memperlihatkan foto motor yang saat itu ditunggangi oleh 'Superman terbang'.

"Saat itu juga yang bersangkutan membenarkan motor tersebut adalah miliknya dan dipakai oleh keponakannya, seorang pelajar 13 tahun," imbuhnya.

Sebelumnya, sebuah video viral beredar di media sosial, seorang pemotor mengendarai motor layak nya 'Superman yang sedang terbang'. Polisi turun tangan menyelidiki kejadian itu.

Dalam video yang viral, ABG itu berkendara ugal-ugalan. Dua kakinya dinaikkan ke atas motor dengan posisi telungkup. Pemotor itu mengemudikan kendaraannya cukup kencang. Sesekali dia mengayun-ayunkan kakinya seakan dia tengah terbang.

#tangsel #tangerangselatan #kotatangsel #proyektol #serua #bukitindah #ciater #seruaciputat #ciputat #pamulang #pondokbenda #bendabaru #kedaung #bambuapus #pamulang2 #pondokcabe #pondokcabeilir #pondokcabeudik #pondokpetir #ciputattimur #serpongutara #serpong #bsd #bintaro #jombang #villadago #nusaindah #pondokranji #rempoa #tamankotabsd

Mengaku di usir anak,Natizen prihatin Airin bantu kakek di seberang Hotel Santika BSD, Tangerang Selatan.

Masyarakat dunia sosial di Tangerang Selatan ramai memperbincangkan seorang kakek yang berada di dekat Hotel Santika, Teras Kota, BSD City pada Minggu (25/10/2020) pagi.

Pasalnya, kakek tersebut beberapa hari ini terlihat berada atau tinggal di taman tersebut.  Hal itu pun membuat netizen bertanya dan merasa peduli.

Rupanya, sang kakek mengatakan, bahwa dia baru saja diusir oleh anaknya. Entah benar atau tidak, tetapi kondisi si kakek yang jelas digambarkan bahwa dalam kondisi semakin rapuh.

“Assalamualaikum wr wb,  maaf apa boleh minta tolong agar Dinas Sosial Kota Tangsel memperhatikan  kakek yang tinggal di seberang Hotel Santika Teras Kota BSD City  ini. Dia beberapa hari ini tinggal di pinggiran jalan,” kata @prapty_srimaryati

“Saya pernah berkesempatan ngobrol dengan beliau. Dia blg, kalau dia diusir oleh anaknya. Saya melihat kondisinya semakin hari semakin lemah,” tambahnya.

“Barang kali Dinas Sosial atau ada anggota keluarga lain yang mau menjemput bapak ini.  Terima kasih banyak Mohon kepada Wali Kota @airinrachmidiany  dan @dinsostangsel agar dapat membantu sang kakek,” tukasnya.

#tangsel #tangerangselatan #infotangsel #tangselnews #tangselupdate #beritatangsel #bsd #serpong #hotelsantikabsd #pamulang #serpongutara #ciputat #ciputattimur #setu #pondokaren #viral